Abu Haifa Blog's

Shalat Sunnah Rawatib


Shalat-shalat sunnah rawatib yaitu shalat-shalat sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Diantara shalat-shalat sunnah tersebut ada yang mendahului shalat fardhu, dan shalat ini disebut shalat sunnah qabliyah. Ada pula yang dikerjakan setelah shalat fardhu, biasa disebut dengan shalat sunnah ba’diyah.

Diantara shalat-shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu ini ada yang muakkad, yang selalu dikerjakan oleh Rasululloh saw yaitu sebanyak sepuluh rakaat. Diriwayatkan dari ibnu Umar r.a, ia berkata: “Aku menghafal dari Nabi saw sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Ini adalah pendapat Syafi’iyah dan Hanabilah.

Menurut ulama Hanafiah, shalat sunnah rawatib muakkad berjumlah dua belas rakaat, yaitu seperti sepuluh rakaat sebelumnya. Tetapi sebelum Zhuhur empat rakaat. Dasarnya adalah hadits Aisyah r.a, ia berkata: “Rasulullah tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur.” (HR. Bukhori)

Diriwayatkan dari Ummu Habibah r.a. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat dua belas rakaat sehari semalam, maka akan dibuatkan untuknya sebuah rumah di surga.” Ummu Habibah berkata, “Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasululloh.” (HR. Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud)

At-Tirmidzi menambahkan: “Yaitu empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum shalat Shubuh.”

Diantara shalat sunnah rawatib ada yang ghairu muakkad (tidak muakkad). Yaitu dianjurkan mengerjakannya secara umum, tanpa ada penekanan. Diantanya shalat sunnah sebelum Ashar, sebelum Maghrib dan sebelum Isya.

Wallahu’alam

0 comments:

Posting Komentar